DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Menurut Syafruddin, kebijakan tersebut berpotensi menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi di sektor ekspor komoditas.

Ekspor Lewat BUMN Dinilai Lebih Transparan

Syafruddin mengatakan, Kamis (21/5), kebijakan yang mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola ekspor nasional.

Ia menilai sentralisasi ekspor akan membuat pemerintah memiliki data yang lebih akurat terkait volume maupun nilai komoditas yang dikirim ke luar negeri.

Kita sangat berharap kebijakan (tata kelola SDA) ini bisa memperbaiki sendi-sendi pendapatan kita yang selama ini mengalami kebocoran,

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin.

Syafruddin menilai kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya nasionalisasi pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

Menurutnya, selama ini terdapat potensi perbedaan antara data ekspor resmi dengan jumlah riil komoditas yang keluar dari Indonesia.

Baca juga:

IHSG Berpotensi Volatil, Kebijakan Ekspor Satu Pintu Kaburkan Kepercayaan Investor Pasar Saham

Ia mencontohkan laporan ekspor sebesar satu juta ton bisa saja berbeda dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau ini benar-benar terwujud, tidak ada lagi kebocoran-kebocoran komoditas yang kita ekspor,” ujarnya.

Potensi Kebocoran Disebut Capai Rp 15.400 Triliun

Ilustrasi

Politikus itu juga menyinggung potensi kebocoran pendapatan negara dari sektor sumber daya alam yang selama puluhan tahun disebut mencapai 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15.400 triliun.

Karena itu, ia mendukung rencana pembentukan badan khusus yang akan mengelola ekspor secara satu pintu.

Menurut Syafruddin, sistem sentralisasi tidak hanya memperbaiki tata kelola ekspor, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar global.

Baca juga:

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal

Lebih lanjut, Syafruddin menilai kebijakan tata kelola ekspor SDA tersebut selaras dengan agenda hilirisasi yang terus didorong pemerintah.

Melalui hilirisasi, komoditas mentah dalam negeri dapat diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi sebelum dipasarkan.

Dengan cara itu, manfaat ekonomi dari kekayaan alam Indonesia dinilai akan lebih besar dirasakan masyarakat.

Jadi ada harapan baru bagi Indonesia ke depan, agar kekayaan alam ini benar-benar bisa diwariskan untuk anak cucu kita,

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin.

(Pon)

#Ekspor #Ekonomi #DHE SDA #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Indonesia
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Audit forensik diperlukan agar seluruh dokumen dan aliran dana dapat diperiksa secara transparan sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara terang.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
RDPU Dengan Korban KSP Mekarsari, Legislator Minta Kemenkop Lakukan Audit Forensik
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Bagikan