Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati, jangan Sampai Negara Dianggap tak Serius

Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Pelaku diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya.

Hingga saat ini, pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 itu belum ditahan dan keberadaannya belum diketahui.

“Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” ungkap Rano kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (7/5).

Menurut Rano, kasus di Pati harus menjadi pembuktian bahwa aparat kepolisian serius dan tidak main-main dalam menangani kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan. Rano menegaskan pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta memperbesar potensi adanya tekanan terhadap korban maupun keluarga korban.

Baca juga:

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ahmad Al-Misry, Terkait Kasus Pelecehan Seksual



Selain itu, langkah cepat kepolisian juga diperlukan agar masyarakat melihat bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual. “Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Apalagi, lanjut Rano, kasus ini sebelumnya sempat ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, tapi belum berjalan optimal. Oleh karena itu, ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian serius agar perkara ini dapat dituntaskan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Rano meminta kepolisian memastikan seluruh korban bebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban sangat penting karena sebagian korban berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan anak yatim piatu yang sangat membutuhkan pendampingan serta perlindungan negara.

“Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” ujar politikus PKB ini.

Ia menambahkan korban kejahatan seksual kerap mengalami tekanan psikologis, rasa takut, hingga trauma berkepanjangan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengedepankan pendekatan yang melindungi korban, bukan justru membuat korban merasa tertekan.(knu)

Baca juga:

Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas

Baca Artikel Asli