Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026

Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) untuk mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring.

Ia menegaskan, proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujar Sudjatmiko di Jakarta, Sabtu (28/2).

Sudjatmiko menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemenaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial. Pasalnya, posisi pengemudi daring dalam skema kemitraan kerap rentan terhadap ketimpangan dalam penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan pemerintah yang ketat.

“Kemenhub dan Kemenaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” tegas legislator asal Jawa Barat itu.

Baca juga:

DPR Ungkap Modus Perusahaan Hindari THR, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Ia mengingatkan bahwa pemberian BHR yang mulai diatur sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjadi kebijakan simbolik.

Sudjatmiko mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, khususnya terkait kriteria penerima serta transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” ujarnya.

Baca juga:

THR Maju H-14 Jadi Kunci Sukses Mudik dan Dongkrak Ekonomi Nasional Tahun 2026

Ia menekankan, evaluasi besaran bonus menjadi poin penting yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini. Negara, kata dia, harus hadir secara aktif memastikan aplikator mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada celah yang merugikan pengemudi maupun kurir.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli