DPR dan Pemerintah Sepakat Nusantara Jadi Nama IKN Baru

Senin, 17 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) dan Pemerintah terus melakukan pembahasan soal IKN.

Pada Senin (17/1), Pansus dan Pemerintah menyepakati nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Nusantara.

Baca Juga

Kepala Bappenas Bocorkan Nama IKN Baru Pilihan Jokowi

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

"Kalau soal istilah, pasti pemerintah sudah merenunglah, kontemplasi, mencari kata yang terbaik kiri kanan. Tinggal kita minta penjelasan saja pemerintah kenapa dinamai Nusantara, sepakat ya setuju ya?" kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa

Baca Juga

Pemindahan IKN Tahun 2024 Dinilai Terlalu Dini

Politisi NasDem itu mengatakan berdasarkan Pasal 1 Nomor 2 RUU IKN, Ibukota negara bernama Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah (Pemda) yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN sebagaimana ditetapkan dengan UU.

"Saya ingin terkait dengan Pasal 1 Nomor 2, kan secara substansi semua udah sepakat, namanya yakni Nusantara. Pemerintahan Daerah khusus setungkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan. (Pon)

Baca Juga

Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan