DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

Kamis, 08 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendukung rekomendasi pengusutan dugaan pelanggaran HAM Berat dari Kementerian HAM dalam kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Rekomendasi dinilai sebagai pintu masuk untuk investigasi mendalam dan menyeluruh.

"Ini bukan sekadar kasus kekerasan masa lalu. Ini adalah potret sistemik tentang lemahnya negara dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi berkedok seni dan hiburan. Rekomendasi Kementerian HAM harus menjadi pintu masuk untuk investigasi yang lebih dalam dan menyeluruh,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (8/5).

Sebelumnya Kementerian HAM meminta Komnas HAM menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM berat oleh OCI. Menurut keterangan korban, banyak dari mereka direkrut sejak usia 2 hingga 6 tahun, tidak memiliki akta kelahiran, kehilangan jejak keluarga, serta dipaksa bekerja tanpa perlindungan.

Baca juga:

Dugaan Skandal Sirkus: Jatuh dari Ketinggian, Patah Tulang, hingga Kelumpuhan Jadi Sorotan DPR!

“Ini adalah sinyal kuat adanya potensi human trafficking. Negara harus hadir untuk memastikan apakah tindakan-tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat dan siapa yang bertanggung jawab. Korporasi tidak bisa bersembunyi di balik dalih kesepakatan ekonomi,” ujar Mafirion.

Kementerian HAM juga merekomendasikan agar Bareskrim Polri melakukan penyidikan pidana. Menurut Mafirion, meskipun OCI sudah tidak aktif, proses hukum tetap harus berjalan untuk menjawab rasa keadilan para korban karena mereka mengalami kekerasan selama bertahun-tahun dan tidak pernah mendapat perlindungan hukum.

“Polri harus menelusuri siapa yang bertanggung jawab secara personal maupun institusional. Apakah ada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, atau bahkan UU TPPO? Kami di Komisi XIII akan mendorong keterlibatan aktif kepolisian,” tuturnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan