DPR Belum Terima Surat Presiden Pengganti Idham Azis

Senin, 11 Januari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai masa sidang sidang III tahun 2020-2021. Salah satu agenda di masa sidang Januari ini adalah pembahasan pergantian Kapolri Idham Azis yang pensiun di Februari 2021.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, di pembukaan sidang kali ini, DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) yang disampaikan Presiden Jokowi untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Baca Juga:

Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Diyakini Punya Kedekatan Dengan Jokowi

"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, DPR dalam posisi menunggu Surpres tersebut dan apabila surat tersebut sudah masuk, maka institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Presiden Jokowi, kata ia, bakal mengirimkan Surpres sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2020.

"Mari kita tunggu saja," ujarnya.

Kapolri Idam Azis. (Foto: Mabes Polri).
Kapolri Idam Azis. (Foto: Mabes Polri).

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. (Pon)

Baca Juga:

Integritas Calon Kapolri Dianggap Paling Utama Ketimbang Latarbelakang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan