Integritas Calon Kapolri Dianggap Paling Utama Ketimbang Latarbelakang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 November 2020
Integritas Calon Kapolri Dianggap Paling Utama Ketimbang Latarbelakang

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) saat konferensi pers Hari Bhayangkara ke 74 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Danik Eka Rahmaningtiyas angkat bicara soal isu penolakan terhadap salah satu calon Kapolri karena adanya masalah latarbelakang agama.

Ia menegaskan, kemampuan dan integritas calon Kapolri jauh lebih relevan dan bisa menjadi pertimbangan utama Presiden memilih pengganti Jenderal Idham Azis.

Baca Juga

Anggota TNI Hilang Saat Patroli di Tembagapura

“Hal terpenting adalah kemampuan dan integritas yang bersangkutan,” ujar Danik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11).

Danik menegaskan konstitusi dan undang-undang tidak membeda-bedakan dan tidak mensyaratkan seorang calon Kapolri harus beragama tertentu.

Setiap warga negara Indonesia dengan latar agama apapun bisa menjadi Kapolri.

“Jika mesti dari agama tertentu, justru kita melanggar konstitusi yang melarang diskriminasi,” lanjut mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/ HO-Polri)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

Menurut Danik, masyarakat tidak perlu khawatir dengan bias kebijakan dengan latar belakang agama dari Kapolri.

Pasalnya, setiap kebijakan dan keputusan Kapolri sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Tak perlu ada ketakutan soal bias kebijakan," pungkas dia.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga

Prabowo Diminta Bertanggung Jawab Atas Tertangkapnya Edhy Prabowo

Jazilul mengungkapkan, syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian. " Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul. (Knu)

#Idham Azis #Kapolri #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Bagikan