DPR Belum Terima Surat Presiden Pengganti Idham Azis
Kapolri Idham Azis. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memulai masa sidang sidang III tahun 2020-2021. Salah satu agenda di masa sidang Januari ini adalah pembahasan pergantian Kapolri Idham Azis yang pensiun di Februari 2021.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, di pembukaan sidang kali ini, DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kepala Polri (Kapolri) yang disampaikan Presiden Jokowi untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Baca Juga:
Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Diyakini Punya Kedekatan Dengan Jokowi
"Sampai hari ini, DPR RI belum menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, DPR dalam posisi menunggu Surpres tersebut dan apabila surat tersebut sudah masuk, maka institusinya akan memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Presiden Jokowi, kata ia, bakal mengirimkan Surpres sebelum batas waktu Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada Februari 2020.
"Mari kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. (Pon)
Baca Juga:
Integritas Calon Kapolri Dianggap Paling Utama Ketimbang Latarbelakang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman