Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana


7 anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan hingga tewas. Foto: Dok. Propam Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tujuh anggota Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bakal diproses pidana.
Jenderal Sigit menyampaikan proses penanganan perkara ini dikebut secara marathon. Hal ini agar hasilnya bisa segera diinformasikan kepada masyarakat.
"Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kami proses secara pidana," katanya kepada wartawan di Bogor , Sabtu (30/8).
Sigit yang panggil Presiden Prabowo Subianto menegaskan, berkoordinasi dengan Kompolnas hingga Komnas HAM.
Baca juga:
"Kita sudah membuka ruang untuk kompolnas, komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," tutur Jenderal Sigit
Ia menegaskan, meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan di tempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bandung, Makassar, Solo, dan Yogyakarta dan berbagai wilayah lainnya, setelah pengemudi ojek online dilindas kendaraan taksis Brimob.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png)
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
