Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mem-backup program Asta Cita pemerintah. Polri nantinya akan berperan tak ltidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan.

Melalui Satgas Pangan, Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga.

Kehadiran aparat di lapangan menjadi jaminan keamanan bagi petani, pelaku usaha, hingga konsumen, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Pelaku usaha memiliki jaminan bahwa jalur distribusi lebih tertata. Sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (18/8).

Baca juga:

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Dengan demikian, pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum tetapi juga bagian dari sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan Asta Cita.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan visi Asta Cita sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan nasional. Sebab itu, diperlukan sinergisitas serta kolaborasi seluruh elemen bangsa.

"Salah satu misi Asta Cita adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional, yang tentunya dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan potensi pertanian di dalam negeri" ujar Kapolri.

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta

Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita

Nantinya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mendapatkan tugas memimpin manajerial secara langsung.

Menurut Wakapolri, dirinya juga ditugaskan tetap mengawasi langsung sejumlah satgas yang telah dibentuk.

Diketahui, satgas yang dimiliki Polri di antaranya ditugaskan untuk menjalankan program mendukung pemerintah pusat.

“Kemudian satgas-satgas nanti saya ikut membantu ikut mengawasi langsung. Satgas Ketahanan Pangan, Satgas MBG, termasuk Gerakan Pangan Murah juga akan saya ikut awasi,” ujar Dedi. (Knu)

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Satgas Pangan #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath meminta Polri melakukan pembenahan internal setelah data YLBHI mencatat 95 kasus kriminalisasi sepanjang 2019–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Bagikan