Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mem-backup program Asta Cita pemerintah. Polri nantinya akan berperan tak ltidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti ketahanan pangan.

Melalui Satgas Pangan, Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga.

Kehadiran aparat di lapangan menjadi jaminan keamanan bagi petani, pelaku usaha, hingga konsumen, sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Pelaku usaha memiliki jaminan bahwa jalur distribusi lebih tertata. Sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (18/8).

Baca juga:

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Dengan demikian, pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum tetapi juga bagian dari sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan Asta Cita.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan visi Asta Cita sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan nasional. Sebab itu, diperlukan sinergisitas serta kolaborasi seluruh elemen bangsa.

"Salah satu misi Asta Cita adalah mewujudkan ketahanan pangan nasional, yang tentunya dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan potensi pertanian di dalam negeri" ujar Kapolri.

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta

Satgas Pangan Polri Ungkap Nama 3 Produsen yang Akali Takaran MinyaKita

Nantinya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mendapatkan tugas memimpin manajerial secara langsung.

Menurut Wakapolri, dirinya juga ditugaskan tetap mengawasi langsung sejumlah satgas yang telah dibentuk.

Diketahui, satgas yang dimiliki Polri di antaranya ditugaskan untuk menjalankan program mendukung pemerintah pusat.

“Kemudian satgas-satgas nanti saya ikut membantu ikut mengawasi langsung. Satgas Ketahanan Pangan, Satgas MBG, termasuk Gerakan Pangan Murah juga akan saya ikut awasi,” ujar Dedi. (Knu)

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Satgas Pangan #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Konsep pembagian wilayah barat dan timur lebih diarahkan untuk memperpendek rentang kendali serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan kepolisian di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bagikan