Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Menurut Kapolri, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit usai dipanggil Prabowo di Hambalang, di Bogor, Sabtu (30/8).
Sigit mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit yang siap untuk diperintah kapan saja.
Baca juga:
Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
"Kami prajurit kapan saja siap," terang Sigit.
Ia menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden barakuda Brimob pada pengemudi ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas.
“Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah menangani kasus ini dan saya perintahkan agar proses dilakukan cepat dan maraton sehingga segera bisa diinformasikan ke masyarakat,” ujar dia.
Sigit memastikan proses persidangan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana bila ditemukan kesalahan,” tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat