Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Menurut Kapolri, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit usai dipanggil Prabowo di Hambalang, di Bogor, Sabtu (30/8).
Sigit mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit yang siap untuk diperintah kapan saja.
Baca juga:
Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
"Kami prajurit kapan saja siap," terang Sigit.
Ia menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden barakuda Brimob pada pengemudi ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas.
“Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah menangani kasus ini dan saya perintahkan agar proses dilakukan cepat dan maraton sehingga segera bisa diinformasikan ke masyarakat,” ujar dia.
Sigit memastikan proses persidangan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana bila ditemukan kesalahan,” tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik