Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
Menurut Kapolri, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit usai dipanggil Prabowo di Hambalang, di Bogor, Sabtu (30/8).
Sigit mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit yang siap untuk diperintah kapan saja.
Baca juga:
Mobil Barracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
"Kami prajurit kapan saja siap," terang Sigit.
Ia menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden barakuda Brimob pada pengemudi ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas.
“Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah menangani kasus ini dan saya perintahkan agar proses dilakukan cepat dan maraton sehingga segera bisa diinformasikan ke masyarakat,” ujar dia.
Sigit memastikan proses persidangan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana bila ditemukan kesalahan,” tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png)
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas

Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar

Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
