Doni Monardo Sebut Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Selasa, 17 November 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular COVID-19.

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa (17/11).

Baca Juga:

Oknum Anggota TNI AU Diproses karena Sambut Kedatangan Rizieq Shihab

Lulusan Akademi Militer 1985 itu juga membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.

Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 itu mengatakan pemerintah provinsi DKI sejak awal tidak mengizinkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.

Kawasan Jalan Petamburan Jakarta Barat. (MP/Kanugraha)

Ia bahkan mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Riziek Shihab.

"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," beber Doni.

Pada kesempatan yang samam, sebagaimana dikutip Antara, ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga:

Polisi Didesak Tuntaskan Kasus yang Menyeret Nama Rizieq Shihab

Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani COVID-19.

"Kita semua butuh waktu untuk bertemu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak memungkinkan bagi kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," tutup dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan