Dokter: Rokok Elektrik Mengandung Bahan Berbahaya

Kamis, 28 Desember 2023 - P Suryo R

BAGAIMANPUN juga merokok itu merupakan kebiasaan buruk, terutama mengganggu kesehatan. Rokok elektrik termasuk vape menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti yang dimuat pada Antara (28/12).

Bahan-bahan ini seperti yang sama ditemukan pada rokok konvensional dan tentunya membawa dampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga:

Anak dan Remaja Masih Miliki Risiko dari Paparan Asap Rokok Elektrik

rokok
Rokok elektrik dan konvensional sama berbahayanya. (Pixabay/haiberliu)

Menurutnya ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.

"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus saat dihubungi ANTARA, Rabu malam (27/12).

Riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI mendapati fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut demikian menurut Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto.

Dampak gangguan kesehatan yang ditimbulkan adalah nikotin dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak. Dia menyebutkan bahwa terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak akan berpengaruh besar pada kognitifnya.

"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak. Sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape. Maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar," kata Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI.

Kemudian bahan berbahaya selanjutnya adalah karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker. Bahan ini bukan hanya ditemukan pada rokok elektrik, namun juga pada rokok pada umumnya.

Meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, namun memiliki bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ungkapnya.

Baca Juga:

Rokok Elektrik Tidak Efektif Obati Kecanduan Nikotin

rokok
Ada tiga bahan berbahaya yang tekandung dalam jenis rokok ini. (Unsplash/Giancarlo)

Ada penelitian yang menunjukan bahaya rokok elektrik yang dimuat dalam jurnal berjudul Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice (2018). Artikel itu menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.

Dalam penelitian itu 40 tikus terekspos oleh kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu yang kemudian tercatat 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru. Lalu 57,5 persen memiliki potensi terkena kanker kandung kemih.

Kandungan berbahaya yang ketiga, adalah partikel halus termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.

"Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," jelasnya.

Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Desember 2023 mengungkapkan bahwa perlunya pengaturan lebih ketat pada penjualan rokok elektrik. Termasuk vape agar dapat mengurangi penyebarannya yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja.

WHO menyatakan bahwa hal itu perlu dilakukan karena berdasarkan temuannya remaja di seluruh dunia kini menjadi pengguna aktif rokok elektrik dibandingkan dengan orang dewasa.

Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022, lalu di Inggris jumlah remaja sebagai pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat. (*)

Baca Juga:

Cegah Anak Muda Kecanduan, Pemerintah Australia Siap Perketat Aturan Vaping

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan