Dokter ‘Cabul’ Masukkan Jarum Belasan Kali ke Korban hingga Tak Sadarkan Diri sebelum Memerkosa

Rabu, 09 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Polisi menetapkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad) Priguna Anugerah (31) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Priguna diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Maret 2025. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochawan menjelaskan, penyidik menjerat Priguna Anugerah Pratama dengan pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," ujar Hendra kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Selasa (9/4).

Baca juga:

Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa 11 saksi. Termasuk orang tua dan adik korban hingga perawat dan dokter di RSHS.

Barang bukti yang diamankan termasuk alat infus, sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, sejumlah obat, hingga sebuah kondom.

Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025. Kala itu, pelaku yang sedang mendapatkan tugas jaga malam mendatangi korban pada pukul 01.00 WIB.

Dia menyampaikan kepada korban perihal kebutuhan untuk mengambil darah guna keperluan medis orang tuanya.

"Dan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya," ujar Hendra.

Baca juga:

Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Setelah berada di kamar 711, pelaku kemudian meminta korban mengganti pakaian. Selanjutnya pelaku memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali yang kemudian disambungkan ke selang infus.

Pelaku lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri.

Saat tersadar, korban diminta memakai pakaiannya kembali. Pelaku lalu mengantar korban sampai ke Gedung IGD. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar saat itu sudah jam 04.00 WIB.

Korban sempat bercerita kepada orang tuanya soal pelaku yang memberikan 15 kali tusukan dan memasukkan cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri.

Setelah itu, saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan