Dokter ‘Cabul’ Masukkan Jarum Belasan Kali ke Korban hingga Tak Sadarkan Diri sebelum Memerkosa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 April 2025
Dokter ‘Cabul’ Masukkan Jarum Belasan Kali ke Korban hingga Tak Sadarkan Diri sebelum Memerkosa

Rilis Pengungkapan Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung. (Foto: Dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad) Priguna Anugerah (31) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Priguna diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Maret 2025. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochawan menjelaskan, penyidik menjerat Priguna Anugerah Pratama dengan pasal 6 huruf C UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," ujar Hendra kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Selasa (9/4).

Baca juga:

Modus Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Sempat Bius Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sudah memeriksa 11 saksi. Termasuk orang tua dan adik korban hingga perawat dan dokter di RSHS.

Barang bukti yang diamankan termasuk alat infus, sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, sejumlah obat, hingga sebuah kondom.

Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025. Kala itu, pelaku yang sedang mendapatkan tugas jaga malam mendatangi korban pada pukul 01.00 WIB.

Dia menyampaikan kepada korban perihal kebutuhan untuk mengambil darah guna keperluan medis orang tuanya.

"Dan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya," ujar Hendra.

Baca juga:

Kena Batunya, Pria Dihukum 7 Tahun Penjara gara-gara Bukti Video di Pantulan Tutup Mesin Cuci Ungkap Tindak Pelecehan Seksual

Setelah berada di kamar 711, pelaku kemudian meminta korban mengganti pakaian. Selanjutnya pelaku memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali yang kemudian disambungkan ke selang infus.

Pelaku lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri.

Saat tersadar, korban diminta memakai pakaiannya kembali. Pelaku lalu mengantar korban sampai ke Gedung IGD. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar saat itu sudah jam 04.00 WIB.

Korban sempat bercerita kepada orang tuanya soal pelaku yang memberikan 15 kali tusukan dan memasukkan cairan bening yang membuatnya tak sadarkan diri.

Setelah itu, saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Rumah Sakit Hasan Sadikin #Pelecehan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Bagikan