DKI Temukan 800 Klaster Larangan Mudik Lebaran
Kamis, 10 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menemukan sebanyak 800 klaster COVID-19 selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan, ratusan klaster tersebut tersebar di lima kota administrasi kota Jakarta.
Baca Juga
Kehabisan Dana, BNPB Serahkan Biaya Karantina Pasien COVID-19 ke Pemda
Lanjut Dwi, klaster itu muncul dari riwayat warga Jakarta yang melakukan perjalanan ke luar kota dengan kendaraan pribadi tanpa adanya pengawasan pencegahan COVID-19 secara ketat. Sebab jika pakai kendaraan umum penumpang wajib tes COVID-19 rapid antigen.
Kemudian terjadinya klastet COVID-19 akibat masyarakat yang melaksanakan halal bihalal lebaran dan ada juga kegiatan silahturahmi yang digelar warga.
"Seperti itulah yang kemudian menyebabkan kasus meningkat," papar Dwi di Jakarta.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini menuturkan, 800 klaster itu terdiri dari sekitar 1.400 warga yang terpapar virus COVID-19.
Menurut dia, anggota klaster yang ditemukan rata-rata 2-3 orang. Ada juga klaster COVID-19 terbentuk lantaran puluhan orang terpapar virus corona.
"Rata-rata cuma 2-3 orang klasternya. mayoritas sih klasternya kecil-kecil tapi banyak," jelas dia.
Dwi melanjutkan, dari 1.400 pasien COVID-19 ada yang sudah sembuh setelah mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan (nakes). Tapi dirinya tidak tahu secara detail berapa pasien yang telah dinyatakan sehat.
"Tentu sama prosesnya ada yang masih aktif ada yang sudah klasternya selesai, tergantung kapan dia teridentifikasi dan kemudian isolasi sehingga bisa diputus rantai penularan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga