DKI Buka Opsi Setop Sekolah Tatap Muka, Sikapi Kasus Hepatitis Misterius

Rabu, 11 Mei 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Kamis (12/5) besok para siswa dan sisiwi Jakarta kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah usai libur Lebaran Idul Fitri 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah sekolah kembali pada belajar online menyikapi penyakit hepatitis akut misterius.

Baca Juga:

NasDem Minta Pemerintah Gerak Cepat Respons Kasus Hepatitis Akut

"Termasuk PTM ini (besok) masih kita pelajari apakah akan kembali ke online, kita akan liat," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Menurut Riza, penyakit hepatitis misterius yang menyerang anak ini harus diperhatikan, sebab organisasi kesehatan dunia atau WHO sudah menetapkan penyakit tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Oleh karena itu, pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mempertimbangkan lebih teliti ihwal sekolah tatap muka yang dimulai besok.

"Memang kasus ini menurut WHO sudah menjadi KLB (kejadian luar biasa). Itu sudah dari WHO sendiri," urainya.

Kendati penyakit itu cukup berbaha untuk nyawa anak-anak, namun ucap Riza, Pemerintah Daerah khususnya Jakarta harus mengikuti kebijakan yang nanti diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:

Soal Hepatitis Akut Misterius, NasDem Minta Jajaran Anies Pantau Seluruh Faskes di DKI

"Nanti Indonesia, Jakarta menunggu kebijakan Pempus," pungkas orang nomor dua di Jakarta itu.

Diketahui, fenomena hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, menjadi sorotan dunia setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 15 April 2022.

WHO sendiri menerima laporan ada 169 kasus di 12 negara, termasuk Indonesia. Di tanah air sendiri, diduga telah ditemukan 3 kasus hepatitis akut hingga pasien meninggal dunia.

Pemerintah juga mengaku, telah menemukan 15 orang yang terdeteksi mengidap penyakit hepatitis akut.

Atas kejadian itu, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). (Asp)

Baca Juga:

Deteksi Dini Jadi Cara Dinkes DKI Tangani Hepatitis Akut Misterius

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan