DKI Bentuk Komite PK, DPRD: Lebih Baik Pencegahan Narkoba
Rabu, 03 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Komisi D Bestari Barus mengatakan, pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (PK) dari TGUPP Pemprov DKI merupakan hal yang sia-sia. Pasalnya, Pemprov DKI sendiri telah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat Provinsi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk pencegahan korupsi.
Bestari menyarankan Pemprov DKI untuk membentuk seperti pencegahan narkoba, sebab Ibu Kota saat ini diduga masuk zona merah penyalagunaan narkoba.
"Sebetulnya menurut saya yang penting itu seperti pencegahan narkoba. Kalau korupsi, kan KPK sendiri sudah berkantor di gedung Pemprov DKI. Jadi nanti apa ini maksudnya," ujar Bestari saat di konfirmasi, Rabu (3/1).
Lebih lanjut, menurut Bestari, Komite PK bukanlah hal yang krusial. Sehingga tidak adanya komite ini, tidak menjadi masalah bagi DKI.
"Ini (Komite Pencegahan Korupsi) ada bagus, nggak ada ya tidak apa-apa, tidak mengurangi bilangan. Saya lebih cenderung kepada narkoba dan juga pelayanan masyarakat. Dan yang penting jangan membuat KPK yang ada di situ menjadi merasa tidak nyaman," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komite PK sendiri diketuai oleh Pimpinan KPK Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Anggotanya terdiri dari Aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, Mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, Peneliti Tata Pemerintahan Tatak Ujiyati serta Muhammad Yusuf. (Asp)