MerahPutih.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (2/2). Sedianya Arief diperiksa sebagai saksi Kamis 18 Januari atau hampir dua pekan lalu, tetapi dia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Arief akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief, ketika ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Kementan
Saat disinggung soal dugaan dirinya menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, Arief langsung membantah. Dia lalu menjelaskan Bapanas bukan institusi yang berada di bawah Kementan
"Nggak, saya kan menjadi Kepala Badan Pangan Nasional 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka atas tiga kasus dugaan korupsi. Yakni, dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan.
Baca Juga:
KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta diduga menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. (Pon)
Baca Juga: