Dituduh 'Germo' Bareng Ari Askhara, Petinggi Awak Kabin Garuda Lapor Polisi
Kamis, 12 Desember 2019 -
MerahPutih.Com - Polisi membenarkan adanya laporan yang dibuat Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa. Roni melaporkan akun media sosial @digeeembok.
Dia membuat laporan itu lantaran dituduh germo. Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik. Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan laporan sudah diterima pihaknya.
Baca Juga:
IKAGI Bongkar Sejumlah Kebijakan Kontroversial Ari Askhara Saat Jadi Dirut Garuda
"Laporannya ada (sudah diterima). Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," ujar Alex saat dikonfirmawi wartawan, Rabu (11/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan saat ini pihak Polres Kota Bandara Soetta sedang menyelidiki laporan tersebut. Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkata banyak. Dia minta bersabar dan memberikan waktu bagi penyidik mendalami laporan yang ada.
"Memang betul sudah ada laporan tapi masih didalami dan akan dilidik oleh Reskrim Polres Bandara," kata Yusri menambahkan.
Baca Juga:
Berikut isi cuitan yang dilaporkan:
'Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat'
'Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa'.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat Duga Eks Anak Buah Jokowi Biarkan Ari Askhara Selundupkan Harley