Ditangkap Densus 88, Munarman Disebut Ikut Baiat ISIS di Makassar
Selasa, 27 April 2021 -
MerahPutih.com - Densus 88 Markas Besar Polri menangkap bekas pentolan dan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pengacara ini diduga pernah melakukan baiat pada kelompok teror.
Kapala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Munarman diduga melakukan aksi baiat di beberapa tempat.
Baca Juga:
Pentolan Eks FPI Munarman Diduga Berhubungan Dengan ISIS
"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).
Ramadhan menyebut, kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS.
"Baiatnya kalau Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum," jelasnya.
Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

Adapun penangkapan Munarman, dilakukan Selasa (27/4), pukul 15.00 WIB, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Iapun, bukan kali ini saja dikaitkan dengan penangkapan sejumlah teroris.
Beberapa waktu lalu, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan baiat tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Munarman, Polisi Langsung Geledah Markas Eks FPI