Distributor Narkoba Staf Dewie Yasin Limpo Diburu Polisi

Senin, 26 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Hukum - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, terus melakukan pengejaran terhadap distributor pembelian obat terlarang yang melibatkan Stefanus Harry Yusuf (41). Pengusaha yang merupakan rekan Dewie Yasin Limpo tersebut, diketahui membawa sabu-sabu, saat di periksa di kantor komisi pemberantas korupsi (KPK) beberpa waktu lalu.

"Kami akan kejar distributor pembeli narkoba. Meski arah rehab sebagaimana surat edaran mahkama agung (Sema) tapi tak serta merta menghentikan kasus," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris besar Polisi (Kombes Pol) Eko Daniyanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10).

Eko menuturkan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman barang terhadap bukti narkotika jenis sabu tersebut. Sebagaimana tugas penyidik melihat jaringan dan melakukan pengungkapan.

"Kita sudah lakukan operasi tertutup (silent operation). Kalau kasih tahu buyar lagi. Kita akan ungkap apakah yang bersangkutan ada kaitannya dengan manajemen diskotik atau karaoke," paparnya.

Pria yang memangku tiga bunga melati ini pun tak menampik, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok guna, membebaskan Jakarta dari peredaran narkoba.

"Jelas kita mendukung program Ahok untuk membantu meredam peredaran narkoba di tempat hiburan," tutupnya. (Gms)

Baca Juga:

  1. Positif Gunakan Nakoba, Staf Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi
  2. Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
  3. Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua
  4. Hanura Desak Dewie Yasin Limpo Mengundurkan Diri
  5. Dewie Yasin Limpo, Surat Palsu MK dan Politik Dinasti

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan