Disdik DKI Diminta Data Seluruh Kantin yang Ada di Dalam Sekolah
Rabu, 20 November 2024 -
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menggulirkan wacana kantin sekolah akan dikenakan retribusi untuk menghasilkan pendapatan daerah. Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah.
Hal itu dilakukan untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi yang membutuhkan kejelian SKPD.
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Baca juga:
Wacana itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.
“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno.
Baca juga:
Untuk itu, Sutikno berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.
“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tutur Sutikno.