Dirut PD Sarana Jaya Tersandung Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Program Andalan Anies
Senin, 08 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi BUMD Pemprov DKI, Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya (PSJ), Yoory C Pinontoan.
Perkara yang digarap lembaga anti rasuah itu terkait korupsi mark up harga pembangunan proyek Rumah DP 0 rupiah yang merupakan program yang diagungkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga
Catatan 2020 PDIP: Anies Tak Kerja Apa-apa untuk Program DP 0 Persen
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengaku mendapat informasi jika Dirut PSJ tersandung kasus korupsi benar adanya.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari Asisten Perekonomian berita tersebut benar," papar Abdul Azis saat ditanyakan awak media, Senin (8/3).
Perkara korupsi yang diselidiki KPK mengenai pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk program Rumah tanpa DP. Dari 9 objek pembelian tanah, satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 di mark up yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur. Pembelian itu dilakukan pada tahun 2019.

Tak cuma Dirut PSJ, ada 3 nama lain yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pembelian tanah DP 0 rupiah. Mereka adalah AR, TA, dan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka.
Atas kasus program andalan Gubernur Anies tersebut terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.
Hingga berita ini dimuat, Asisten Perekonomian DKI, Sri Haryati belum mau menjawab pertanyaan yang dilayangkan media. Namun, pertanyaan yang dikirim lewat WA ke Sri hanya membacanya. (Asp)
Baca Juga
DPRD Desak Hunian DP 0 Persen Pemprov DK di Cilangkap Rampung Lebih Cepat