Direstui Polisi, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Kamis, 03 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba lintasan baru road bike atau sepeda balap di Sudirman-Thamrin, selama dua pekan.

Dimungkinkan dalam uji coba ini digelar di hari kerja pegawai kantoran pada jam tertentu, Senin sampai Jumat.

"Kita lihat dalam satu dua minggu ini. Saya kira cukup satu dua minggu ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:

Pesepeda Road Bike Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu Jika Langgar Aturan Ini

Riza pun mengatakan, uji coba kebijakan pesepeda road bike boleh keluar jalur sepeda di Sudirman-Thamrin sudah mendapatkan persetujuan dari Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Itu kan uji coba disepakati oleh kepolisian," papar Riza.

Saat ini, kata Riza, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bersama Polda Metro Jaya tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait kebijakan sepeda balap diizinkan melintas di jalur kendaraan roda dua dan empat atau lebih.

Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
Uji coba pemberlakuan lintasan road bike di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww

Penyusunan pergub itu, ucapnya, bakal mempertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI bersama Korps Bayangkara.

"Ini kan dalam pembahasan, ada rencana kemudian diujicobakan. Hasil uji coba kita akan lihat sejauh mana memberikan dampak positif, memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna road bike dan pengguna jalan lainnya," papar Riza.

Baca Juga:

Pengamat: Niatan Anies Buat Jalur Road Bike Permanen Timbulkan Kecemburuan Sosial

Meski uji coba di jalur kendaraan bermotor, Riza memastikan ada pembatas sehingga tak mengganggu kendaraan lain. Hal itu sudah dipertimbangkan secara matang dalam teknis uji coba tersebut.

"Harus ada pembatasnya. Tidak bisa serta merta menguasai secara luas. Secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan