Direstui Polisi, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin
Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba lintasan baru road bike atau sepeda balap di Sudirman-Thamrin, selama dua pekan.
Dimungkinkan dalam uji coba ini digelar di hari kerja pegawai kantoran pada jam tertentu, Senin sampai Jumat.
"Kita lihat dalam satu dua minggu ini. Saya kira cukup satu dua minggu ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca Juga:
Pesepeda Road Bike Siap-Siap Didenda Rp 100 Ribu Jika Langgar Aturan Ini
Riza pun mengatakan, uji coba kebijakan pesepeda road bike boleh keluar jalur sepeda di Sudirman-Thamrin sudah mendapatkan persetujuan dari Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Itu kan uji coba disepakati oleh kepolisian," papar Riza.
Saat ini, kata Riza, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bersama Polda Metro Jaya tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) terkait kebijakan sepeda balap diizinkan melintas di jalur kendaraan roda dua dan empat atau lebih.
Penyusunan pergub itu, ucapnya, bakal mempertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI bersama Korps Bayangkara.
"Ini kan dalam pembahasan, ada rencana kemudian diujicobakan. Hasil uji coba kita akan lihat sejauh mana memberikan dampak positif, memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna road bike dan pengguna jalan lainnya," papar Riza.
Baca Juga:
Pengamat: Niatan Anies Buat Jalur Road Bike Permanen Timbulkan Kecemburuan Sosial
Meski uji coba di jalur kendaraan bermotor, Riza memastikan ada pembatas sehingga tak mengganggu kendaraan lain. Hal itu sudah dipertimbangkan secara matang dalam teknis uji coba tersebut.
"Harus ada pembatasnya. Tidak bisa serta merta menguasai secara luas. Secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta, Pengamat: Langgar UU
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026