Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kamis, 22 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - MABES Polri baru saja meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres. Pengamat kepolisian Naek Pangaribuan menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
"Di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat,'' kata Naek di Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Naek, selama ini, persoalan utama dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang bukan semata pada absennya aturan hukum, melainkan pada rendahnya keberanian korban untuk melapor. Trauma, rasa takut, stigma sosial, hingga kekhawatiran tidak mendapatkan perlindungan sering membuat korban memilih diam.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat PPA-PPO dibentuk untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik menjadi poin krusial. "Aparat penegak hukum dituntut bukan hanya tegas, melainkan juga empatik,'' jelas Naek yang juga wartawan senior di kepolisian ini.
Pengalaman satu tahun pembentukan Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri menunjukkan sosialisasi dan pendekatan humanis mampu membangkitkan keberanian korban untuk mencari keadilan. Itu memperlihatkan bahwa penegakan hukum modern tidak cukup mengandalkan pendekatan refresif (penindakan).
Baca juga:
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Perspektif korban dalam kepentingan keselamatan (victim-oriented approach) harus menjadi roh utama, terutama dalam kasus-kasus yang menyisakan luka psikologis mendalam. Secara normatif, pendekatan berperspektif korban sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menempatkan negara tidak hanya sebagai penindak pelaku, tetapi juga penjamin perlindungan, pemulihan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
"Direktorat PPA-PPO menjadi instrumen penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada norma, tapi terwujud melalui layanan yang ramah dan sensitif terhadap trauma,'' ungkap Naek.
Langkah memperluas Direktorat PPA-PPO hingga ke daerah, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan lainnya, menunjukkan keseriusan Polri menjadikan isu ini sebagai agenda nasional, bukan sekadar proyek simbolis di pusat. "Distribusi ini penting agar akses keadilan tidak terpusat di kota-kota besar saja, tapi benar-benar dirasakan hingga ke daerah,'' tutur Naek.
Kemudian tak kalah penting yakni komitmen kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan bahkan kerja sama internasional. Kasus TPPO dan people smuggling sering melintasi batas negara, dengan korban dijerat janji pekerjaan namun berakhir dalam eksploitasi. Dalam konteks ini, Direktorat PPA-PPO tidak hanya berfungsi represif, tetapi juga preventif untuk mencegah sejak hulu agar warga negara tidak terjebak jalur ilegal yang berujung penderitaan.
Oleh karena itu, harapan publik tentu tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Tantangan di masa depan justru lebih berat, yakni memastikan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan psikolog dan pendamping korban dan sarana prasarana yang ramah korban.
"Termasuk mekanisme pengawasan agar unit ini benar-benar bekerja profesional,'' tutup Naek.(knu)
Baca juga:
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto