Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?
Kamis, 06 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig dalam kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Riski Sadig yang merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Baca Juga
"Benar, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2).
Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono) Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018
Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga
Komisaris Bank Jatim Terseret Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Riski Sadig juga sebelumnya pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Dalam kasus saat ini, KPK telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung. (Pon)
Baca Juga