KPK Tahan Ketua DPRD Tulungagung


Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Dia merupakan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tahun anggaran 2018.
"Tersangka SPR ditahan di Rutan KPK cabang K4 untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Baca Juga:
Ajudan Pakde Karwo Terseret Kasus Korupsi Ketua DPRD Tulungagung
Usai diperiksa penyidik, Supriyono bungkam saat digelandang ke dalam mobil tahanan. Dengan mengenakan rompi tahanan Supriyono memilih menundukan kepalanya yang mengenakan topi berwarna biru.

Diketahui, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 Mei 2019 lalu. Ia sempat dipanggil KPK sebagai tersangka, namun memilih untuk tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.
Baca Juga:
KPK Cecar Pakde Karwo Soal Dana Hibah Pemprov Jatim ke Tulungagung
Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo. Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah dari pengusaha. Penerimaan itu diduga dilakukan untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Pakde Karwo Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
