Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan Munjul, Anies Ungkit Pernah Bantu KPK
Selasa, 21 September 2021 -
MerahPutih.com - Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang bisa memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), sehingga kasus dugaan korupsi lahan Munjul, Pondok Ranggon dapat terang benerang.
Ia pun mengklaim, pernyataan dirinya dalam agenda pemanggilan siang tadi sebagai saksi, untuk membantu tugas KPK menuntaskan perkara korupsi program DP 0 Rupiah.
Baca Juga
Datangi KPK, Anies Jelaskan Soal Program dan Peraturan di Jakarta
"Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ucap Anies di akun media sosial Instagramnya, Selasa (21/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengungkit sumbangsin dirinya yang pernah ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan di lembaga antirasuah tersebut.
Misalnya, lanjut dia, di tahun 2013 lalu dirinya bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di samping itu, saat menjadi rektor di Kampus Paramadina, kampunya menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU).
Ia mengklaim, jika Paramadian menjadi aatu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," papar dia.
Anies berharap, keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat, serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. (Asp)
Baca Juga
Anies Diperiksa KPK, Nasdem: KPK Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Orderan