Dipanggil Polda Metro Jaya, Sekjen PAN: Amien Rais Cuma Merespon Ungkapan Ratna

Sabtu, 06 Oktober 2018 - Fadhli

MerahPutih.com- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet.

"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Amien, apa yang dilakukan Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," kata Eddy di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (5/10) malam.

Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna. Menurut dia, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan hoaks penganiayaan ini sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.

Sekjen PAN Eddy Soeparno

"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujar dia seperti diberitakan Antara.

Namun dia menjelaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Amien untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (5/10), namun hingga malam hari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu tidak memenuhi panggilan tersebut. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: Mau Diseret ke MKD, Fadli Zon Berkilah Ikut Tertipu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan