Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar

Jumat, 13 Desember 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis (12/12).

Sebelumnya, kata dia, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tegas Ani, di Jakarta, pada Jumat (13/12).

Baca juga:

Orangtua Bayi Tertukar Laporkan RS Sentosa Bogor ke Polisi

Ani menyebut, Dinkes DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.

Pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," tuturnya.

Dari hasil pertemuan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi Ny. F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.

Baca juga:

Bidan Penjual 66 Bayi di DIY Sekali Transaksi Dibayar Rp 55-85 Juta Tergantung Kelamin

Ny. F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi Ny. F.

Dalam masa perawatan, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.

Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Keluarga dan RS telah bersepakat melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Baca juga:

Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta di Tepi Kali Cisadane Buat Beli HP

RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.

Termasuk, proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan