Dinkes DKI Usul Pasien COVID-19 Tak Perlu Lagi Isolasi

Rabu, 14 Juni 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta sudah cukup terkendali. Rata-rata 70 kasus positif baru per hari dengan kematian hanya empat kasus dalam seminggu terakhir.

"Dimana semua berusia 50 tahun ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama, Rabu (14/6).

Baca Juga:

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Sementara lanjut Ngabila, tingkat Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien isolasi 5 persen.

"94 kasus rawat inap dari total 1966 tempat tidur disiapkan dan icu 8 persen 34 kasus rawat inap dari total 405 tempat tidur disiapkan," urainya.

Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartaro in mengusulkan agar pasien positif COVID-19 tidak perlu lagi melakukan isolasi. Pasien cukup diwajibkan memakai masker.

Ia mengatakan, regulasi saat ini masih mengatur isolasi pasien positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR, dan 5 hari jika PCR sudah negatif.

Baca Juga:

Jokowi Bakal Umumkan Indonesia Beralih ke Endemi COVID-19

Untuk itu, dalam upaya menekan angka COVID-19 ia mengimbau masyarakat melaksanakan vaksinasi.

"Saya beri masukan ke stakeholder pada pasien COVID-19 tidak perlu isolasi lagi, tapi wajib pkai masker, jika sulit memantau ini maka bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja, isolasi 3-5 hari saja," ungkapnya.

Hal itu didasari pada kasus COVID-19 dengan inkubasi 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh. Kendati begtu, menurut dia, pencegahan sakit tetap yang terbaik.

"Inkubasi adalah waktu yang dibutuhkan dari virus masuk ke tubuh sampai timbul gejala hari pertama," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Ventilator Penyebab Pasien COVID-19 Meninggal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan