Dinas Kehutanan DKI Pangkas Anggaran dari Rp1 Triliun Jadi Rp700 Miliar

Jumat, 01 November 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui sejumlah pemangkasan pagu anggaran yang diusulkan Dinas Kehutanan dalam rancangan Kebijakan Umum-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar APBD 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, usulan pemangkasan yang disetujuinya adalah pagu pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) untuk tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp 1,08 triliun dikurangi menjadi Rp700 miliar.

Baca Juga:

Minta Peran Serta Swasta, DKI Target Bangun RTH 23 Hektare Per Tahun

“Mereka minta dikurangin dari Rp1 triliun menjadi Rp700 miliar. Kalau memang dibutuhkan untuk mengejar anggaran 26 persen jadi kita setuju," ujar Ida di gedung DPRD DKI.

Sejumlah warga bermain 'skate board' di 'Skate Park' Taman Spot Budaya, Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (19/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Sejumlah warga bermain 'skate board' di 'Skate Park' Taman Spot Budaya, Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (19/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Meski demikian, Ida mengimbau kepada Dinas Kehutanan agar terus mengoptimalkan penambahan luas RTH sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Ruang.

Undang-Undang tersebut mengamanatkan setiap provinsi, kabupaten, maupun kota setidaknya memiliki RTH dengan luas 30 persen dari total suatu wilayah. Ketentuan tersebut juga mengamanatkan 10 persen ruang terbuka di area privat, semisal kewajiban RTH yang ada di perumahan.

“Kita tidak bisa memaksa, walaupun kebutuhannya tinggi. Menurut mereka kalau cukup ya kita ikuti. Terpenting pengerjaan RTH itu harus tetap berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Suzy Marsitawati mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan secara matang terhadap upaya efisiensi tersebut.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Anies Bakal Sulap Gedung yang Ditinggal Jadi RTH

Menurut dia, pengurangan pagu anggaran tersebut masih sesuai dengan rencana peningkatan pembangunan lahan RTH sebesar 23 hektare sesuai dengan RPJMD 2017-2022.

"Karena dasarnya kita masih punya lahan, sebelumnya sudah ada. Sehingga itu kita bangun dulu,” terangnya.

Petugas Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan penataan taman di sekitar instalasi batu beronjong (gabion) di bilangan Jalan MH Thamrin (Bundaran HI), Jakarta, Kamis (22/8/2019). Instalasi Gabion ini memiliki anggaran Rp150 juta ini dimaksudkan sebagai pengurang polusi dan pengganti instalasi Getah Getih yang sebelumnya berdiri di tempat yang sama sebagai hiasan kota. ANTARA/Ricky Prayoga/pri

Petugas Dinas Kehutanan DKI Jakarta melakukan penataan taman di sekitar instalasi batu beronjong (gabion) di bilangan Jalan MH Thamrin (Bundaran HI), Jakarta, Kamis (22/8/2019). Instalasi Gabion ini memiliki anggaran Rp150 juta ini dimaksudkan sebagai pengurang polusi dan pengganti instalasi Getah Getih yang sebelumnya berdiri di tempat yang sama sebagai hiasan kota. (ANTARA/Ricky Prayoga)


Dengan demikian, Suzy mengatakan pihaknya akan terus mengkebut pembebasan lahan Taman Maju Bersama di tahun 2020 di sejumlah wilayah, yaitu Kampung rawa; Jakarta Pusat, Rawa indah; Jakarta Utara, Pegangsaan; Jakarta Barat, RE Martadinata; Jakarta Utara, dan Tipang Cakung; Jakarta Timur.

"Kita memastikan kelima pilot project tersebut akan terealisasi sesuai perencanaan program," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Anies Imbau Warga DKI untuk Bercocok Tanam Bila Ada Lahan Terbuka

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan