Dilema Relawan Palang Hitam
Senin, 26 Oktober 2015 -
Merahputih Megapolitan - Malang betul kisah para relawan Palang hitam di pemerintah provinsi DKI Jakarta yang selama ini berjumlah 48 orang. Banyak kisah, duka cita yang mereka ceritakan kepada merahputih.com saat disambangi di kantornya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)
Banyak kisah yang membuat para relawan ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Meski tugas mereka hanya mengambil jenazah. Namun untuk kasus korban pembunuhan dan tawuran atau pengeroyokan, mereka sering menemui dilema dilapangan.
"Kasus tawuran warga sama anak sekolah. Ada korban meninggal, pas kita mau bawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ditengah jalan mobil kita dibegal sama keluarga korban, mobil sudah dikepung dan diarahkan, mereka minta mayatnya dibawa pulang langsung ke rumah, nggak boleh dibawa ke RSCM, sementara polisi nyuruh langsung dibawa ke RSCM," tutur Ambar. Salah seorang relawan Palang Hitam.
Relawan Palang hitam dari dulu hingga sekarang hanya berjumlah sebanyak 48 orang personil. 6 orang wanita, sisanya 42 lelaki. Ketika mereka bertemu dengan kasus-kasus yang menyeret mereka dengan persoalan hukum. Kekompakan mereka sesama relawan pun terbangun.
"Akhirnya kita di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama polisi. Diinterogasi, disangkanya kita nerima duit dari keluarga, padahal kita di kalungin celurit sama keluarga korban, ya kita ceritain aja apa adanya. Akhirnya kita dilepas," pungkas Ambar. (aka)
Baca Juga: