Digeruduk Massa, DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law
Kamis, 16 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi informasi yang berusaha disebarkan bahwa seakan-akan DPR akan mengesahkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law pada rapat paripurna penutupan masa sidang IV 2019-2020 yang dilaksanakan hari ini, Kamis (16/7).
Hal itu disampaikan Dasco karena berbagai kelompok melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, hari ini, yang isinya mengenai menolak kedua RUU tersebut.
Baca Juga:
"Hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang, saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan atau RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law. Itu tidak ada," tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/7).
Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, khususnya yang mungkin membuat situasi tidak kondusif.
Menurut dia, RUU HIP bergulir di Badan Legislasi DPR, namun ditunda karena pemerintah menyatakan tidak setuju. Sikap pemerintah akan disampaikan hari ini dan pihaknya belum bisa berandai-andai apa saja isinya sebelum benar-benar disampaikan.
"Namun bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan tatib yang berlaku. Ada rapat yang diadakan untuk itu, baik pencabutan dan lain-lain. Harus melalui Bamus DPR dan paripurna lagi," ulas Dasco.
Dasco mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa dalam merespons suatu informasi. Menurutnya, informasi yang tidak benar hanya membuat situasi tidak kondusif.
"Kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," tuturnya.

Rapat Badan Musyawarah DPR RI, Rabu (15/7), disahkan lima agenda paripurna, yaitu laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia serta laporan penetapan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Selain itu, ada agenda penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019, laporan evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, serta penyampaian pidato Ketua DPR Puan Maharani sebagai penutup masa sidang.
Dasco meminta agar tak ada pihak melempar isu provokatif.
Sementara itu dari luar pagar gedung DPR, ratusan massa dari sejumlah ormas Islam sudah berdatangan.
Massa mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Imbas kedatangan mereka ini. Lalu lintas di depan gedung DPR telah ditutup oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:
Massa yang menolak RUU HIP diarahkan ke sisi kiri pintu gerbang gedung DPR, sebab, di waktu yang bersamaan, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menggelar demo untuk menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.
Untuk memisahkan kedua kelompok ini, polisi memasang pagar berduri baik di sisi kiri maupun sisi kanan pintu gerbang gedung DPR. Sementara di bagian tengah pintu gerbang, polisi melakukan sterilisasi dari massa. (Knu)
Baca Juga: