Diduga Terlibat Aksi Mujahid 212, Purnawirawan TNI AL Sony Santoso Ditahan
Senin, 30 September 2019 -
MerahPutih.Com - Diduga akan membuat chaos (kerusuhan) pada aksi demo Mujahid 212 di Jakarta Sabtu 28 September 2019 kemarin, enam orang ditangkap oleh polisi.
Salah satunya adalah Laksamana Muda TNI Purnawirawan Sony Santoso, yang “diamankan” dari kediamannya di Kota Tangerang.
Baca Juga:
Polisi Dianggap Sengaja Persulit Tim Advokasi Dampingi Pelaku Kerusuhan
Sony diketahui menjadi caleg DPR dari Partai Berkarya pada Pemilu 2019. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk bom molotov. Selain Sony, lima orang terkait kasus itu turut ditangkap polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan AB. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda di Kota Tangerang.

Polisi menyebut kasus yang menjerat Sony Santoso ditangani oleh POMAL dan POLRI. Pasalnya Sony merupakan pensiunan TNI sehingga penanganan kasus melibatkan POMAL.
"Iya. Itu kita kesana (bersama POMAL menanganinya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9).
Baca Juga:
Tangkap Ananda Badudu dan Dandhy Laksono, Rakyat Makin Tak Percaya Polisi
Bahkan, lanjut Argo penyelidikan awal pun tidak dilakukan Polri seorang diri. Namun, sejak awal Polri sudah bersama POMAL mengusutnya. Sony yang menjadi caleg DPR dari Partai Berkarya pada Pemilu 2019 itu ditahan di POMAL.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan penisiunan TNI kita sudah dengan POMAL jalannya bersama-sama bareng," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh