Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh
Erasmus Napitupulu (kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan uang yang diberikan ke mahasiswa sebanyak Rp.10 juta oleh musisi Ananda Badudu adalah hasil penggalangan dana di situs web KitaBisa.
Dana digunakan untuk pengadaan logistik saat mahasiswa menggwlar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 24 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa
Semisal untuk membeli obat bagi peserta demo yang terluka dan logistik lainnya. Hal tersebut dilakukan agar aksi ditunggangi pihak yang punya kepentingan tertentu sehingga memanfaatkan mahasiswa.
"Jadi penggalangan itu justru Ananda membuktikan bahwa masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik, tanpa ditunggangi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Dia meyakini, Ananda tak ada kepentingan tertentu hingga akhirnya melakukan penggalaggan dana.
Pasalnya, mantan jurnalis Tempo itu disebutnya adalah aktivis yang punya rekam jejak jelas.
Erasmus menambahkan uang yang didapat Ananda dari penggalangan dana dilaporkan secara berkala. Maka dari itu, apa yang dilakukan polisi terhadap Ananda dinilai telah membuat masyarakat resah.
"Karena belum selesai tuntutan dari mahasiswa, salah satunya meminta tidak ada kriminalisasi ke aktivis (malah menangkap aktivis)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau apa yang menimpa Ananda dini hari tadi sudah dilapor ke pihak istana. Staf kepresidenan, lanjutnya, menyebutkan ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya. Erasmus minta Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan.
Hal itu mengingat Ananda sudah jadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan oleh pihak tertentu.
Baca Juga:
Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans
"Pemerintah juga kaget ada tindakan-tindakan (penangkapan) ini. Kami minta pemerintah dan presiden Jokowi responsif ya. Kalau beliau mengatakan pemerintah takut ada penunggangan, justru orang ini harus dilindungi pemerintah karena orang baik," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.(Knu)
Baca Juga:
Kader IMM Tewas Tertembak, Kapolri Dinilai Tak Becuh Urus Anak Buahnya
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor