Bantuan Uang Ananda Badudu ke Massa Bukan untuk Berbuat Rusuh
Erasmus Napitupulu (kanan) dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Peneliti Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengatakan uang yang diberikan ke mahasiswa sebanyak Rp.10 juta oleh musisi Ananda Badudu adalah hasil penggalangan dana di situs web KitaBisa.
Dana digunakan untuk pengadaan logistik saat mahasiswa menggwlar aksi di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 24 September 2019 lalu.
Baca Juga:
Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa
Semisal untuk membeli obat bagi peserta demo yang terluka dan logistik lainnya. Hal tersebut dilakukan agar aksi ditunggangi pihak yang punya kepentingan tertentu sehingga memanfaatkan mahasiswa.
"Jadi penggalangan itu justru Ananda membuktikan bahwa masyarakat menginginkan ada penyampaian aspirasi yang baik, tanpa ditunggangi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Dia meyakini, Ananda tak ada kepentingan tertentu hingga akhirnya melakukan penggalaggan dana.
Pasalnya, mantan jurnalis Tempo itu disebutnya adalah aktivis yang punya rekam jejak jelas.
Erasmus menambahkan uang yang didapat Ananda dari penggalangan dana dilaporkan secara berkala. Maka dari itu, apa yang dilakukan polisi terhadap Ananda dinilai telah membuat masyarakat resah.
"Karena belum selesai tuntutan dari mahasiswa, salah satunya meminta tidak ada kriminalisasi ke aktivis (malah menangkap aktivis)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau apa yang menimpa Ananda dini hari tadi sudah dilapor ke pihak istana. Staf kepresidenan, lanjutnya, menyebutkan ada kesalahpahaman antara penyidik dengan pimpinan di Polda Metro Jaya. Erasmus minta Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan.
Hal itu mengingat Ananda sudah jadi aktivis yang membantu masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penunggangan oleh pihak tertentu.
Baca Juga:
Polisi Masih Pelajari Pulihkan Nama Baik Pemprov DKI Soal Mobil Ambulans
"Pemerintah juga kaget ada tindakan-tindakan (penangkapan) ini. Kami minta pemerintah dan presiden Jokowi responsif ya. Kalau beliau mengatakan pemerintah takut ada penunggangan, justru orang ini harus dilindungi pemerintah karena orang baik," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ananda dikabarkan ditangkap tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.(Knu)
Baca Juga:
Kader IMM Tewas Tertembak, Kapolri Dinilai Tak Becuh Urus Anak Buahnya
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran