Diduga Berbuat Ricuh, 12 Massa dari HMI Digiring ke Polda Metro Jaya

Jumat, 21 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sebanyak 12 massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) digiring ke Polda Metro Jaya setelah diamankan saat menggelar aksi solidaritas Palestina di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, massa yang diamankan menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca Juga

Jalan Medan Merdeka Selatan Terpaksa Ditutup Akibat Aksi Bela Palestina

"Kelompok ini mencoba membakar ban di depan sana dan menimbulkan kericuhan dengan melawan arus. Sudah diperingatkan tapi tak dituruti," kata Hengki kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/5).

Hengki melanjutkan, massa juga mengganggu lalu lintas yang ada di jalanan umum sehingga memicu kemacetan jalan.

"Kami imbau baik-baik juga terpaksa kami amankan dalam rangka jaga keamanan dan ketertiban," jelas Hengki.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: MP/Kanu
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. Foto: MP/Kanu

Hengki belum memastikan apakah mereka murni dari HMI atau hanya menggunakan atribut lembaga itu.

"Ini kan terdiri dari beberapa elemen termasuk dari HMI juga yang naik. Ini HMI dari mana kami belum cek lagi," sebut Hengki yang juga lulusan AKPOL 1996 ini.

Ia menyebut, sangat berbahaya jika menempatkan massa dalam jumlah banyak disaat pandemi. Menempatkan orang lain dalam situasi berbahaya artinya tidak menjaga prokes dan sebagainya.

"Korlapnya dapat bertanggung jawab karena itu perbuatan melawan hukum," jelas terang Hengki.

Ia juga memastikan, massa aksi juga diminta melakukan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita sudah imbau mereka supaya rentangkan tangan, jaga jarak, kita lindungi mereka juga. Makanya kita klasterisasi," tutup Hengki. (Knu)

Baca Juga

PKS Minta PBB Hentikan Agresi Militer Israel ke Palestina

Bagikan

Baca Original Artikel

Pilihan Editor

Bagikan