Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka
Kamis, 14 November 2024 -
MerahPutih.com - Pengusaha berinisial 'I,' yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong akhirnya ditangkap polisi. Aparat menciduk pengusaha itu saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi media, Kamis (14/11).
Menurut dia, penangkapan I setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini. Dia menambahkan hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Lebih jauh, Kombes Dirmanto menjelaskan hingga saat ini tim penyidik Polda Jatim sudah memeriksa sekitar 11 orang saksi terkait kasus ini. "Kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," imbuhnya.
Baca juga:
Belasan Siswi SMKN 56 Jakarta Korban Pelecehan Guru Jalani Visum di RSCM
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, lanjut dia, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara dan telah resmi menyatakan I ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 11 saksi tersebut Polrestabes melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar itu, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," tandas Kombes Dirmanto.
Sebelumnya diberitakan Antara, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing. (*)