Di Indonesia Ada 63 Juta Usia 10 Sampai 18 Tahun Merokok, Harga Rokok Harus Naik 10 Persen

Rabu, 11 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Survei Kesehatan Indonesia pada tahun 2023 menemukan sebanyak 63,1 juta perokok usia 10-18 tahun.

Di mana, promosi iklan rokok, khususnya rokok elektronik, di media sosial saat ini diproduksi dengan sangat masif dan menarik, tidak lagi menyeramkan seperti iklan rokok pada kemasan rokok.

Bahkan tidak jarang dipromosikan bersama dengan produk-produk yang familiar dalam keseharian anak-anak remaja.


Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan harus ada langkah untuk menaikkan harga rokok dapat mencegah para remaja mulai merokok.

Baca juga:

Protes Rencana Perda Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Pengamat: Bikin Dunia Usaha Terpuruk, Pekerja Kena PHK


"Intinya, kenaikan harga rokok itu bisa mengurangi kemungkinan inisiasi merokok pada remaja," kata Project Lead CISDI Beladenta Amalia di Jakarta, Rabu (11/6).

Ia menyampaikan hal tersebut ditemukan oleh CISDI melalui penelitian yang telah diterbitkan pada April lalu.

Penelitian CISDI, menunjukkan berdasarkan penghitungan yang dilakukan dengan data-data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga rokok sebesar 10 persen berpotensi menurunkan inisiasi merokok pada remaja hingga 22 persen.

Dari data CISDI, ternyata remaja Indonesia lebih sensitif terhadap perubahan harga rokok.

Namun, dari tiga jenis rokok yang ada yaitu rokok kretek, kretek filter, dan rokok putih, hanya jenis rokok kretek filter yang berasosiasi dengan penurunan inisiasi remaja merokok.

CISDI mendorong pemerintah untuk menaikkan harga rokok secara signifikan melalui cukai agar inisiasi merokok pada remaja dapat dicegah.

"Ini juga dapat mengurangi dampak negatif kesehatan maupun ekonomi dalam jangka pendek dan panjang," ucapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan