Dewan Pers Nilai Perusahaan Media Perkosa Kemerdekaan Pers

Sabtu, 04 Mei 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menilai kemerdekaan pers justru diperkosa oleh perusahaan media sendiri melalui berbagai tuntutan terhadap jurnalisnya dengan dalih untuk kepentingan bisnis.

"Contohnya, jurnalis diharuskan membuat judul-judul berita yang menarik untuk menjadi umpan khalayak untuk meng-klik tetapi tidak sesuai dengan isi berita," ujar Imam dalam diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5).

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi

Contoh lainnya adalah tuntutan perusahaan media kepada jurnalis untuk membuat berita sebanyak-banyaknya. Menurut Imam, kewajiban membuat tujuh berita per hari adalah suatu hal yang tidak masuk akal bahkan untuk media daring.

Pasalnya, setiap berita harus ada verifikasi dan klarifikasi. Bila jurnalis dituntut mengejar kuantitas berita, maka kualitas berita bisa ditinggalkan.

"Semua itu dilakukan dengan dalih agar bisnis media bisa tetap berjalan. Agar perusahaan media bisa tetap menggaji wartawannya," ucapnya dilansir Antara.

Karena itu, Imam menyarankan kepada perusahaan media untuk memikirkan alternatif model bisnis lain tanpa harus mengorbankan profesionalisme jurnalis.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Pers
Ilustrasi pers

Selain Imam, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan