Dewan Pers Nilai Perusahaan Media Perkosa Kemerdekaan Pers

Puluhan jurnalis menggelar aksi hari kebebasan pers sedunia di jalan MT Haryono, Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon.
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menilai kemerdekaan pers justru diperkosa oleh perusahaan media sendiri melalui berbagai tuntutan terhadap jurnalisnya dengan dalih untuk kepentingan bisnis.
"Contohnya, jurnalis diharuskan membuat judul-judul berita yang menarik untuk menjadi umpan khalayak untuk meng-klik tetapi tidak sesuai dengan isi berita," ujar Imam dalam diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5).

Contoh lainnya adalah tuntutan perusahaan media kepada jurnalis untuk membuat berita sebanyak-banyaknya. Menurut Imam, kewajiban membuat tujuh berita per hari adalah suatu hal yang tidak masuk akal bahkan untuk media daring.
Pasalnya, setiap berita harus ada verifikasi dan klarifikasi. Bila jurnalis dituntut mengejar kuantitas berita, maka kualitas berita bisa ditinggalkan.
"Semua itu dilakukan dengan dalih agar bisnis media bisa tetap berjalan. Agar perusahaan media bisa tetap menggaji wartawannya," ucapnya dilansir Antara.
Karena itu, Imam menyarankan kepada perusahaan media untuk memikirkan alternatif model bisnis lain tanpa harus mengorbankan profesionalisme jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Selain Imam, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
