Dewan Pers Nilai Perusahaan Media Perkosa Kemerdekaan Pers
Puluhan jurnalis menggelar aksi hari kebebasan pers sedunia di jalan MT Haryono, Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Jojon.
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi menilai kemerdekaan pers justru diperkosa oleh perusahaan media sendiri melalui berbagai tuntutan terhadap jurnalisnya dengan dalih untuk kepentingan bisnis.
"Contohnya, jurnalis diharuskan membuat judul-judul berita yang menarik untuk menjadi umpan khalayak untuk meng-klik tetapi tidak sesuai dengan isi berita," ujar Imam dalam diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" yang diadakan di Jakarta, Jumat (3/5).
Contoh lainnya adalah tuntutan perusahaan media kepada jurnalis untuk membuat berita sebanyak-banyaknya. Menurut Imam, kewajiban membuat tujuh berita per hari adalah suatu hal yang tidak masuk akal bahkan untuk media daring.
Pasalnya, setiap berita harus ada verifikasi dan klarifikasi. Bila jurnalis dituntut mengejar kuantitas berita, maka kualitas berita bisa ditinggalkan.
"Semua itu dilakukan dengan dalih agar bisnis media bisa tetap berjalan. Agar perusahaan media bisa tetap menggaji wartawannya," ucapnya dilansir Antara.
Karena itu, Imam menyarankan kepada perusahaan media untuk memikirkan alternatif model bisnis lain tanpa harus mengorbankan profesionalisme jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengadakan diskusi bertema "Kembali Merawat Kemerdekaan Pers" dalam rangka Hari Kemerdekaan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.
Selain Imam, narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dan Kepala Bidang Media Center Pusat Penerangan Markas Besar TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan