Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Selasa, 05 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan nama lembaga negara, tetapi tidak memiliki afiliasi resmi dengan institusi negara tersebut.

"Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).

Baca juga:

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Menurut dia, penertiban itu dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan. "Kenapa (ditertibkan)? ini implikasinya berbahaya, orang ambigu," tuturnya.

"Jangan-jangan dan kecendurangannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu," imbuh petinggi Dewan Pers itu.

Baca juga:

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Namun, lanjut dia, Dewan Pers tidak akan mempermasalahkan apabila media yang menggunakan nama lembaga negara memang terafiliasi resmi dengan lembaga negara yang bersangkutan.

"Polri punya TV, itu kan betul-betul memang TV-nya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja, yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu," tandasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan