Demo UU Ciptaker Marak, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Kamis, 08 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PP Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka mata terkait maraknya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Mu'ti meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan kekuasaan atau tindakan represif untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Baca Juga

MK: Penanganan UU Ciptaker Tak Terpengaruh Pernyataan Jokowi

Mu'ti mengaku, pihaknya masih mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Tidak menutup kemungkinan, Muhammadiyah akan mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

"Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang," kata dia.

Gabungan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjukrasa menolak UU cipta kerja. Para mahasiswa berjalan kaki dari sejumlah kampus mereka menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis. ANTARA/Azis Senong
Gabungan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjukrasa menolak UU cipta kerja. Para mahasiswa berjalan kaki dari sejumlah kampus mereka menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10). ANTARA/Azis Senong

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ada di Jakarta melakukan aksi di depan Istana Negara pada Kamis (8/10), sebagai bentuk protes akibat UU Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan. Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB melibatkan banyak mahasiswa dari berbagai kampus.

Baca Juga

Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

Demo digelar di Istana Negara karena para peserta aksi akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu, Red) guna menganulir UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan