Demo UU Ciptaker Marak, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Oktober 2020
Demo UU Ciptaker Marak, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

Ribuan buruh melakukan unras menolak penetapan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dengan memadati ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (7/10). Merahputih.com / Rizki Fit

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PP Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka mata terkait maraknya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Mu'ti meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan kekuasaan atau tindakan represif untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Baca Juga

MK: Penanganan UU Ciptaker Tak Terpengaruh Pernyataan Jokowi

Mu'ti mengaku, pihaknya masih mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Tidak menutup kemungkinan, Muhammadiyah akan mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

"Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang," kata dia.

Gabungan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjukrasa menolak UU cipta kerja. Para mahasiswa berjalan kaki dari sejumlah kampus mereka menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis. ANTARA/Azis Senong
Gabungan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjukrasa menolak UU cipta kerja. Para mahasiswa berjalan kaki dari sejumlah kampus mereka menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10). ANTARA/Azis Senong

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ada di Jakarta melakukan aksi di depan Istana Negara pada Kamis (8/10), sebagai bentuk protes akibat UU Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan. Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB melibatkan banyak mahasiswa dari berbagai kampus.

Baca Juga

Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

Demo digelar di Istana Negara karena para peserta aksi akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu, Red) guna menganulir UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10). (Pon)

#UU Cipta Kerja #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Muhammadiyah berharap masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Indonesia
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Indonesia
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
elapor atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyatakan dirinya sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU).
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Indonesia
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Kemensos juga mengusulkan 40 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Bagikan