MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus Dea, salah satu konten kreator OnlyFans yang diduga kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto vulgar.
"Kami baru saja mengamankan Dea OnlyFans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan Jumat (25/3).
Aulia menyebut, Dea ditangkap pada Kamis (24 Maret 2022) malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.
Baca Juga:
Pendiri OnlyFans Mundur dari Posisi CEO
Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans.
Kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea, sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Sebagai informasi, Dea merupakan salah satu konten kreator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto vulgar di situs tersebut.
OnlyFans merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.
Baca Juga:
Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut
OnlyFans bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.
Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto vulgarnya harus membayar USD 5 atau Rp 70 ribu. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Polda Metro, Fatia KontraS Siap meski Langsung Ditahan