Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Maret 2022
Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut

Arsip Foto - Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan koalisi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mentah di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis buka suara terkait penolakan laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan Haris Azhar dan sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil.

"Pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujar Aulia dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/3).

Baca Juga:

LBH PP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia

Menurut Aulia, pelaporan tindak pidana gratifikasi yang dilayangkan itu ditolak lantaran tidak masuk ke dalam kategori laporan polisi. Melainkan merupakan pengaduan.

Berdasarkan KUHAP, pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan.

"Berbeda dengan laporan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwewenang telah tahu, atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana," jelas mantan Kapolrestabes Semarang ini.

Baca Juga:

Tidak Cukup Alat Bukti Jadi Alasan Haris dan Fatia Ajukan Praperadilan

Adapun berdasarkan KUHP, petunjuk dan arahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, penanganan tindak pidana korupsi oleh Polri melalui tiga tahap mulai dari tahap pengaduan masyarakat, penyelidikan, dan penyidikan.

"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Aulia.

Sekadar informasi, laporan terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan gratifikasi ditolak polisi.

Saat diminta pihak SPKT Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengklaim sempat berdebat. Perdebatan terjadi beberapa jam.

"Dan kemudian setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak penyidik Ditreskrimsus memutuskan untuk menolak laporan kita," ucap Haris Azhar yang juga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik itu kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Pastikan Tak Ada Jalan Damai Bagi Haris dan Fatia

#Polda Metro Jaya #Haris Azhar #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan