Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Maret 2022
Polda Metro Beberkan Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Cs terhadap Luhut

Arsip Foto - Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Laporan koalisi masyarakat sipil terhadap Menko Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mentah di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis buka suara terkait penolakan laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan Haris Azhar dan sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil.

"Pada saat Saudara Haris Azhar melaporkan kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan," ujar Aulia dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/3).

Baca Juga:

LBH PP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia

Menurut Aulia, pelaporan tindak pidana gratifikasi yang dilayangkan itu ditolak lantaran tidak masuk ke dalam kategori laporan polisi. Melainkan merupakan pengaduan.

Berdasarkan KUHAP, pengaduan adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan.

"Berbeda dengan laporan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwewenang telah tahu, atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana," jelas mantan Kapolrestabes Semarang ini.

Baca Juga:

Tidak Cukup Alat Bukti Jadi Alasan Haris dan Fatia Ajukan Praperadilan

Adapun berdasarkan KUHP, petunjuk dan arahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, penanganan tindak pidana korupsi oleh Polri melalui tiga tahap mulai dari tahap pengaduan masyarakat, penyelidikan, dan penyidikan.

"Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Aulia.

Sekadar informasi, laporan terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan gratifikasi ditolak polisi.

Saat diminta pihak SPKT Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengklaim sempat berdebat. Perdebatan terjadi beberapa jam.

"Dan kemudian setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak penyidik Ditreskrimsus memutuskan untuk menolak laporan kita," ucap Haris Azhar yang juga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik itu kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Pastikan Tak Ada Jalan Damai Bagi Haris dan Fatia

#Polda Metro Jaya #Haris Azhar #Luhut Panjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan