LBH PP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Maret 2022
LBH PP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyati.

Kedua aktivis HAM tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga:

Lebih dari 16.000 Kendaraan Listrik Telah Mengaspal di Indonesia

Haris-Fatia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Penunjukan LBH PP Muhammadiyah tersebut dilakukan setelah pertemuan dengan Haris Azhar di Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng, Jakarta (22/3).

"Dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah ditunjuk sebagai tim kuasa hukum bersama para advokat lainnya untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah Gufroni di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Gufroni, praperadilan penting dilakukan karena penetapan tersangka kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, Luhut sejauh ini belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. (Foto: ANTARA/Reno Esnir/wsj.)

"Sehingga alat bukti tidaklah cukup untuk menjadikan Haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka dan jelas kasus ini terkesan dipaksakan," ujarnya.

Penyidik, kata Gufroni, seharusnya melakukan pendekatan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut tersebut. Alasannya, pasal yang disangkakan menggunakan pasal UU ITE.

"Dengan demikian penyidik tidak boleh gegabah dengan menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan kepada penetapan tersangka. Sekalipun yang melaporkan adalah pejabat publik seperti LBP," imbuhnya.

Selain itu, kata Gufroni, praperadilan diajukan karena penetapan tersangka Haris-Fatia dinilai sebagai cara efektif pihak kepolisian untuk membungkam suara-suara kritis yang kerap disampaikan para aktivis dan tokoh. Menurut dia, terdapat skenario pembungkaman terhadap kebebasan bersuara, padahal apa yang disampaikan itu atas dasar hasil riset.

"Dalam beberapa kasus, banyak aktivis HAM dan pegiat antikorupsi yang dijadikan tersangka tapi kasusnya tidak pernah dilanjutkan oleh penyidik yang dinilai sebagai langkah untuk 'menyandera' atau kasusnya digantung sedemikian rupa agar mereka tidak lagi bebas bersuara dan menyatakan pendapat. Maka gugatan praperadilan ini untuk memberi kepastian hukum bagi siapapun yang dijerat pasal pidana," tandas Gufroni. (Pon)

Baca Juga:

Pemkot Surabaya Berharap Saat Ramadan Aktivitas Keagamaan Bisa 100 Persen

#Haris Azhar #Luhut Panjaitan #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Kemensos juga mengusulkan 40 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 19 menit lalu
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Para elit politik hendaknya lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat dengan perilaku santun, sederhana, dan memiliki kepedulian tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
PP Muhammadiyah Sentil Elit Politik Tidak Berikan Keteladan dan Kondisi Panas di Berbagai Daerah
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Bagikan