DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum

Selasa, 11 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada pemotongan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, meski ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta senilai Rp 15 triliun.

Pramono punya alasan tak mengotak-atik anggaran tunjangan ASN DKI di tengah pemangkasan DBH dalam APBD tahun 2026. Menurut dia, jika alokasi belanja pegawai dalam APBD berkurang dan mengakibatkan pemangkasan gaji atau tunjangan ASN, hal itu dikhawatirkan akan menurunkan semangat kerja pegawai.

"TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk ASN, karena ASN ini kalau nanti dipotong, pasti semua wajahnya murung, membuat Pak Gubernur enggak semangat. Jadi saya sama sekali enggak boleh otak-atik," kata Pramono di Jakarta, Selasa (11/11).

Selain tunjangan ASN, Pramono mengungkap terdapat dua alokasi dana lain yang tak boleh diganggu gugat dalam pemangkasan DBH sebesar Rp 15 triliun tersebut, yakni anggaran penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Bantuan itu, menurut Pramono, sangat berdampak pada keberlangsungan pendidikan ratusan ribu pelajar dan mahasiswa Jakarta ini.

Baca juga:

APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong


"KJP jumlahnya 707.920 siswa. Enggak boleh dikurangi sepeser pun, angkanya Rp 1,6 triliun. Anggaran kedua yakni untuk KJMU, kurang lebih angkanya Rp 380 miliar," tutur Pramono.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan alokasi ketiga belanja APBD ini tetap dipertahankan karena melihat kondisi ketimpangan atau gini rasio di Jakarta yang masih lebar. Hal ini, diakui Pramono, masih menjadi kelemahan Jakarta. "Salah satu faktor utama di Jakarta itu, semua indikasinya positif, kecuali gini rasio. Perbedaan kaya miskin yang kemudian mengalami kenaikan, dari 0,39 sekian menjadi 0,421 pada tahun lalu," ucap Pramono.

"Dengan demikian, ketika dana bagi hasil dan APBD kami dipotong Rp 15 triliun, ada tiga yang tidak boleh diganggu sama sekali," sambungnya.

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, Pramono meminta jajaran Pemprov DKI untuk membaca peluang lain yang sebelumnya kurang dimanfaatkan.

"Termasuk hal-hal yang dulu tidak tersentuh: koefisien luas bangunan, SLF (sertifikat laik fungsi), SP3L (surat persetujuan prinsip pembebasan lahan/lokasi), dan sebagainya. Begitu banyak yang kemudian kami lakukan reformasi," pungkasnya.(Asp)

Baca juga:

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan